Pages

Monday, December 29, 2008

Dosen sibuk?

Melanjutkan tulisan saya yang banyak kaga nyambung sebelumnya...
Aku ingin tahu seberapa sibukkah dosen seharusnya?

Seorang buruh bekerja 40 jam kerja per minggu. Kalau berlebih, maka disebut lembur.
Nah, seorang dosen seharusnya bekerja secara mirip. Bedanya adalah adanya sistem kredit semester (SKS).

Perlu diingat,
1 SKS = 3 jam kerja

Seorang dosen memiliki kewajiban mengajar berupa Tridharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari
1. Pendidikan dan Pengajaran
2. Penelitian
3. Pengabdian kepada Masyarakat


I. Pendidikan dan Pengajaran

Komponennya:
- memberi kuliah (1 sks = 3 jam kerja)
- membimbing mahasiswa dalam Tugas Akhir (1 mahasiswa/semester = 2 jam kerja)
- menguji mahasiswa dalam Tugas Akhir (6 mahasiswa/semester = 1 jam kerja)
- menjadi dosen wali (20 mahasiswa = 1 jam kerja)
- membuat diktat kuliah (1 diktat/tahun = 1 jam kerja)

Nah, seorang buruh bekerja 40 jam kerja. Seorang dosen politeknik wajib menjalankan Dharma Pendidikan sebesar MINIMAL 40% jam kerja dan dosen universitas dan institut wajib menjalankan MINIMAL 30% waktunya untuk ini.

Anggap saja, seorang dosen menghabiskan waktunya 40% untuk Dharma I.
40% dari 40 jam = 16 jam
16 jam / 3 jam = 5 sks sisa 1 jam.

Jadi 16 jam kerja (atau 5 sks plus 1 jam kerja) adalah jam kerja wajib seorang dosen untuk Dharma Dikjar ini.


Cara memenuhi jam kerja wajib ini:

Pertama, seorang dosen mengajar 6 sks, maka dia sudah melewati jam mengajar minimal.

Kedua, seorang dosen mengajar 5 sks, lalu membuat 1 diktat kuliah per tahun.

Ketiga, seorang dosen mengajar 4 sks, membimbing 2 mahasiswa dalam menjalankan Tugas Akhir selama 1 semester.

Dan kemungkinan lainnya. Tapi contoh di atas, terjadi ketika dosen memenuhi kewajiban minimalnya.


II. Penelitian

Komponennya:
- menjadi peneliti utama (1 topik/tahun = 10 jam kerja)
- menjadi peneliti tidak utama (1 topik/tahun = 5 jam kerja)
- menjadi penulis utama untuk jurnal ilmiah (1 judul/2 tahun)

Nah, seorang buruh bekerja 40 jam per minggu.
Seorang dosen wajib meneliti MINIMAL 25% dari jam kerjanya.

25% dari 40 jam = 10 jam kerja


Cara memenuhi jam kerja wajib ini:

Pertama, seorang dosen menjadi peneliti utama 1 topik per tahun.

Kedua, seorang dosen ikut tim penelitian untuk 2 topik per tahun.

Yang namanya penelitian pasti harus dipublikasi, jadi harus ada yang masuk jurnal ilmiah terakreditasi.


III. Pengabdian kepada Masyarakat

Sebetulnya jam kerja minimal hanya untuk Dharma I dan II sedangkan Dharma III, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat tidak memiliki jam kerja minimal. Beberapa kegiatan Dharma III juga banyak kemiripan dengan Dharma II, karena sama-sama meneliti dan kadang ada yang dipublikasi dalam bentuk paper. Akan tetapi seorang dosen wajib menjalankan Dharma ini dalam karirnya.

Komponen:
- mengadakan pelatihan insidental kepada masyarakat (1 topik/semester = 1 jam kerja)


Cara dosen bekerja di bidang ini

Pertama, mengadakan training/pelatihan kepada masyarakat

Kedua, membuat teknologi aplikatif untuk masyarakat lalu mendampingi masyarakat menggunakan teknologi tersebut. Jadinya dosen bisa memenuhi jam kerja meneliti sekaligus melakukan pengabdian kepada masyarakat

Dan masih banyak kemungkinan lain.


IV. Administrasi dan Manajemen

Tridharma bukannya cuma ada tiga? Kok ada yang keempat?

Yang keempat ini bukan bagian Tridharma, tapi bagian dari kerjaan dosen lainnya.
Kadang-kadang dosen harus memegang beberapa jabatan yang bukan
- Rektor
- Wakil Rektor/ Pembantu Rektor
- Dekan
- Pembantu Dekan
- Kepala Jurusan
- Sekretaris Jurusan
- Kepala Laboratorium
- Kepala Lembaga Penelitian
- Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat


Akan tetapi, Dosen harus menjalankan pekerjaan administratif lain yang tidak termasuk Tridharma, misalnya
- Koordinator Perpustakaan Jurusan
- Panitia 17 Agustus-an
- Panitia Penyambutan Mahasiswa Baru
- Panitia Akreditasi
- Panitia Pameran
- Panitia Seminar
- Panitia Konferensi
- Panitia Wisuda
- dll


Apakah kamu betul-betul dosen sibuk?

No comments: