Pages

Sunday, September 14, 2008

Berapakah dosen harus digaji?

Menurut upah minimum 2008 di sini, UMP Jawa Tengah adalah Rp 547.000,-. Dan kebetulan aku adalah seorang dosen di Semarang.
Upah minimum tersebut untuk 40 jam kerja per minggu.
Kalau satu bulan diasumsikan 4 minggu, maka upah itu untuk 160 jam kerja.
Jadi pada jam kerja wajib, upah pekerja per jam di Semarang adalah Rp 3.418,75.
Di Bremen, Jerman, upah yang kudapat per jam adalah 6 hingga 7,3 euro per jam.


Lalu ada Surat Dirjen Dikti No. 3298/D/T/99 tanggal 29 Desember 1999, tentang beban kerja dosen.

1 sks mengajar mata kuliah itu setara 3 jam kerja.
Isinya:
1 jam mempersiapkan mata kuliah
1 jam tatap muka di kelas
1 jam evaluasi
(total memang 3 jam kerja)

Membimbing 1 orang mahasiswa per semester, setara 2 jam kerja.
(membimbing tugas akhir/skripsi)

Menguji Tugas Akhir mahasiswa (Sidang), 6 orang mahasiswa per semester, setara 1 jam kerja.

Menjadi dosen wali untuk 20 mahasiswa, setara 1 jam kerja.

Membuat 1 diktat kuliah per tahun, setara 1 jam kerja.

Kalau tadi tentang pendidikan dan pengajaran, sekarang beban kerja meneliti.

Menjadi peneliti utama, untuk 1 topik per tahun, setara 10 jam kerja.

Kalau jadi peneliti tidak utama, setara 5 jam kerja.

Menjadi penulis utama, untuk jurnal terakreditasi, 1 judul makalah per 2 tahun, setara 1 jam kerja.

Selain meneliti, ada juga pengabdian masyarakat.

Mengadakan pelatihan insidental untuk masyarakat, 1 topik per semester setara 1 jam kerja.

Selain Tridharma Perguruan Tinggi (dikjar, penelitian, dan pengabdian), ada kegiatan lain, yaitu manajemen dan administrasi.

Aktif dalam 1 kepanitiaan per tahun setara 1 jam kerja.

Mari kita hitung beban kerjaku saat menjadi dosen dulu
Mengajar 8 sks = 24 jam kerja
Menjadi dosen wali untuk sekitar 80 mahasiswa = 4 jam kerja
Meneliti 1 topik = 10 jam kerja
Mendampingi masyarakat, 2 topik = 2 jam kerja
Menjadi Koordinator Pustaka = 1 jam kerja
Ikut Panitia Akreditasi = 1 jam kerja
Ikut Panitia Seminar = 1 jam kerja
Ikut Panitia Penyambutan Mahasiswa Baru = 1 jam kerja

Total 24 + 4 + 10 + 2 + 4 = 44 jam kerja
Ternyata aku kaga sibuk-sibuk amat. Gajiku juga di atas upah minimum.

Nah, tapi dosen-dosen yang lebih senior bisa mengajar 12 sks (36 jam kerja), kapan dia sempat meneliti?

4 comments:

Pinguinndut said...

yang ndak dihitung oleh dikti brapa lama seorang dosen harus mempelajari hal hal baru dalam mengupdate bahan kuliahnya, wekekeke

iscab.saptocondro said...

Jika 1 sks terdiri dari 1 jam persiapan, 1 jam kuliah, dan 1 jam evaluasi, seharusnya dosen tetap punya waktu mempelajari hal baru untuk memperbaharui bahan kuliah.

Tapi dosen cuma memakai bahan ajar tahun lalu dan hanya memberi 1 jam kuliah saja. Dua jam sisanya entah ke mana.

Revaldo Zen said...

Mohon maaf Pak Ignatius, itu upah minimum bisa dikali 4 dasarnya darimana yah??

Terima Kasih

iscab.saptocondro said...

Satu bulan ada 4 minggu.